capaian pembelajaran : Mahasiswa diharapkan dapat menjelaskan tentang dimana letak Hukum Pengawasan Terhadap Aparatur Negara/HPTAN dalam sistem hukum nasional. Mahasiswa dapat menjelaskan hubungan antara hukum tata negara, hukum adminstrasi negara dan hukum pengawasan terhadap aparatur negara . Dapat menjelaskan tentang Aparatur Sipil Negara, menjelaskan tentang pengawasan terhadap ASN selaku penyelenggara negara dalam sistem pemerintahan.