Mata kuliah "Hukum Tata Ruang" adalah studi yang membahas dasar-dasar hukum, kebijakan, serta peraturan terkait perencanaan, pemanfaatan, dan pengendalian ruang (darat, laut, udara) di suatu wilayah. Mata kuliah ini bertujuan agar mahasiswa mampu memahami dan menganalisis masalah-masalah hukum dalam tata ruang serta mengimplementasikan peraturan yang ada.